- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Godong—Pembangunan desa yang tepat sasaran membutuhkan pijakan yang kuat, dan salah satunya dimulai dari data yang akurat. Dari data yang baik, kebutuhan warga dapat lebih terpetakan, arah pembangunan lebih terukur, dan kebijakan menjadi lebih responsif terhadap kondisi masyarakat.
Pemahaman itu mengemuka dalam Pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kecamatan Godong, Selasa (28/4/2026). Tahun ini, Kecamatan Godong menjadi lokus pelaksanaan program yang mencakup tiga desa utama, yakni Guyangan, Tinanding, dan Rajek, serta 24 desa tambahan di wilayah tersebut. Desa Jatilor, yang menjadi lokus pada 2024, juga tetap dilibatkan sebagai bagian dari keberlanjutan program.
Desa Cantik merupakan program pembinaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa dan kelurahan dalam pengelolaan serta pemanfaatan data statistik. Melalui pendampingan teknis dan pembentukan agen statistik di desa, program ini diarahkan agar perencanaan pembangunan semakin berbasis data yang akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto menegaskan penguatan kapasitas desa dalam bidang statistik menjadi bagian penting dari pembangunan dari desa, sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Sekda, selama ini desa kerap menjadi objek pendataan, sementara kemampuan pengelolaan data di tingkat desa masih perlu terus diperkuat. Melalui Program Desa Cantik, desa didorong tidak hanya menghasilkan data yang lebih berkualitas, tetapi juga mampu memanfaatkannya sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Ia menjelaskan, data berperan penting pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari penyusunan program, pemantauan pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pembangunan. Karena itu, penguatan kapasitas statistik desa dinilai penting agar pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Program ini juga melibatkan Tim Pembina dari BPS Kabupaten Grobogan, dukungan BKAD Kecamatan Godong, serta agen statistik dari masing-masing desa yang diharapkan menjadi penggerak pengelolaan data di tingkat lokal.

Dalam konteks itu, penguatan statistik desa dipandang bukan semata urusan administrasi, tetapi bagian dari membangun tata kelola desa yang lebih responsif terhadap persoalan masyarakat. Ketika desa memiliki kemampuan membaca dan memanfaatkan datanya sendiri, pembangunan diharapkan tidak hanya lebih terarah, tetapi juga lebih dekat dengan kebutuhan riil warga.
Melalui langkah ini, desa didorong tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, melainkan ikut berperan sebagai subjek yang menentukan arah kemajuannya. Dari desa yang berdaya secara data, diharapkan tumbuh pembangunan yang lebih presisi dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. (jsa)


