Waspada Modus Penipuan Catut Pejabat, Pemkab Grobogan Ingatkan Masyarakat untuk Verifikasi Informasi

waspada penipuan mengatasnamakan pejabat pemkab grobogan
Purwodadi—Di tengah upaya pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan, muncul tantangan lain yang perlu dihadapi bersama: meningkatnya potensi penipuan yang menyasar masyarakat dengan mencatut nama pejabat daerah.

Pemerintah Kabupaten Grobogan mengingatkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, maupun pejabat lainnya, terutama terkait penyaluran bantuan. Modus ini kerap dilakukan melalui pesan WhatsApp dengan menggunakan foto profil pejabat, hingga panggilan telepon dengan suara yang dibuat menyerupai pihak yang bersangkutan.

Melalui pemberitahuan resmi, Pemkab Grobogan menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan melalui prosedur yang sah dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Permintaan sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat dipastikan bukan bagian dari mekanisme resmi.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Nomor B/000.8.3.4/308/SETDA/2026 tanggal 8 April 2026 tentang pemberitahuan, yang ditandatangani oleh Sekda Anang Armunanto. Surat ini ditujukan kepada para camat serta kepala desa/kelurahan untuk diteruskan kepada masyarakat sebagai langkah peningkatan kewaspadaan.

Dalam konteks ini, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mempercayai setiap informasi yang diterima, terutama jika disertai permintaan uang atau transfer. Langkah sederhana berupa konfirmasi menjadi penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menghindari potensi kerugian.

Sebagai bentuk layanan publik, Pemkab Grobogan juga menyediakan kanal Layanan Lapor Bupati yang dapat dihubungi melalui nomor +62 888-4848-448. Kanal ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan apabila menerima informasi yang mencurigakan.

Di tengah derasnya arus informasi, kehati-hatian menjadi kunci. Melalui kewaspadaan yang terus dijaga, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut menjaga lingkungan dari praktik penipuan yang merugikan. (jsa)

Admin Setda