- Admin Setda
- Read Time: 1 min
- Hits: 393
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi penting di MPP Srikandi pada Selasa, 28 Mei 2024. Rapat ini bertujuan mempersiapkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI yang akan dilaksanakan pada 3-5 Juni 2024 di tujuh lokus.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Anang menekankan pentingnya penguasaan petugas layanan terhadap komponen Standar Pelayanan. Ia menjelaskan enam komponen Service Delivery yang mencakup informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat serta delapan komponen Manufacturing terkait proses pengelolaan pelayanan internal organisasi. Selain itu, pengetahuan tentang tugas dan kewenangan jabatan, Lembaga Ombudsman, bentuk-bentuk maladministrasi, rekomendasi Ombudsman, dan layanan yang ramah bagi kelompok marginal atau rentan juga menjadi fokus utama.
Surakarta – Pertanyaan kritis dari Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., membuka acara Bimbingan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Tim Evaluator SAKIP Kabupaten Grobogan. “Apakah pengelolaan anggaran kita sudah betul-betul bermanfaat untuk masyarakat? Apakah penyerapan anggarannya sudah berbanding lurus dengan kinerjanya?” tanyanya, memicu refleksi mendalam di antara para peserta.
Menurut PerMenPAN RB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), evaluasi SAKIP mencakup empat komponen utama: Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Sekda Anang mengimbau agar keempat komponen ini dicermati dengan serius, baik dari segi pemenuhan, kualitas, maupun pemanfaatannya.
Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., membuka sosialisasi penggunaan aplikasi e-SKM (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat) di Gedung Riptaloka Setda Grobogan pada Selasa (7/5/2024).
Untuk mempercepat dan mempermudah proses survei, Sekda Anang meminta Bagian Organisasi Setda Grobogan untuk mengembangkan sistem e-SKM. Dengan aplikasi e-SKM, proses survei akan menjadi lebih efisien dan akurat. Masyarakat pun akan mendapatkan informasi secara realtime dan laporan yang lengkap.