- Category: Bag Pengadaan Barang/Jasa
- Read Time: 1 min
- Hits: 598
Grobogan - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda) Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si berharap agar Perangkat Daerah segera memetakan kebutuhan pengadaan barang dan jasa pada dinas masing-masing. Hal itu agar tidak ada pengadaan barang atau jasa yang terlambat atau terlewatkan.
Sekda juga menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada poin 13, maka pada tahun ini Pemkab Grobogan akan melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa secara elektronik.
Jepara - Pemerintah kian menggencarkan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri untuk membangkitkan perekonomian bangsa. Salah satu programnya adalah memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dalam pada itu, Pemerintah juga terus mengupayakan pelaksanaan program Pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel dengan didukung digitalisasi di semua lini.
Grobogan - Guna mengetahui perkembangan setiap Bagian Setda dalam melaporkan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (SIERA), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan mengadakan kegiatan Update Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui Aplikasi Siswas P3DN di ruang rapat lantai 2 Gedung Setda Grobogan, Kamis (15/9/2022).
Sementara itu, Kasubag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Ninda Febriyana, S.STP., M.Si, menyampaikan hal teknis tatacara penginputan data pada aplikasi SIERA bagi Pejabat Pembuat Komitmen. Ninda menjelaskan bahwa pelaporan P3DN di aplikasi SIERA, yang pertama kali dilakukan adalah validasi RUP. Kemudian melakukan monitoring dengan melengkapi data realisasi P3DN.