- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi - Sebuah tonggak penting bagi masa depan Kabupaten Grobogan tercapai pada Jumat (12/07/2024), ketika Pemerintah Kabupaten Grobogan dan DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Kesepakatan ini dicapai dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Grobogan yang membahas agenda Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas Raperda tersebut. Naskah Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Grobogan mengukuhkan persetujuan ini, menandai dimulainya fase penting dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Grobogan.
Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menegaskan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman utama perencanaan Kabupaten Grobogan selama 20 tahun ke depan.
"Visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Grobogan Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan," jelas Bupati Sri Sumarni.
Menurutnya, dokumen ini juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam merumuskan visi dan misi mereka untuk Pilkada Tahun 2024.
Langkah selanjutnya setelah persetujuan ini adalah menyampaikan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2045 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bupati bersama DPRD akan melakukan penyempurnaan sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Sri Sumarni juga menekankan pentingnya pengawalan yang ketat terhadap arah kebijakan, sasaran pokok, dan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJPD.
"Arah kebijakan dan sasaran pokok harus benar-benar dikawal untuk mewujudkan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dengan disepakatinya RPJPD ini, Pemkab Grobogan menunjukkan komitmennya dalam merancang masa depan yang lebih baik untuk masyarakat. Rencana ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah, menjadikan Grobogan lebih maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.
Langkah-langkah konkret ini menggambarkan upaya serius Pemkab Grobogan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan selaras dengan visi besar pembangunan yang telah disepakati, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Grobogan.
(Protkompim-JSA)
Purwodadi – Pemerintah Kabupaten Grobogan mengadakan forum group diskusi (FGD) untuk membahas penanganan anak tidak sekolah (ATS) pada Kamis (11/7/2024) di Hotel Grand Master, Purwodadi. Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah (Kesra Sekda) Drs. Kurnia Saniadi, M.Si., yang mewakili Sekda Grobogan.
FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan ATS, memverifikasi data ATS, dan menyusun rencana aksi agar anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah. Acara ini diikuti oleh para camat dan kepala desa se-Kabupaten Grobogan, yang keterlibatannya sangat diperlukan dalam pendataan ATS.
Purwodadi – Memasuki Semester II, Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menegaskan pentingnya evaluasi anggaran pada rapat koordinasi pengendalian pelaksanaan pembangunan Kabupaten Grobogan untuk Triwulan II tahun anggaran 2024. Rapat yang digelar di Gedung Riptaloka pada Rabu (10/7/2024) ini diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan.
Sekda Anang Armunanto dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa realisasi keuangan harus diimbangi dengan kualitas fisik serta laporan pertanggungjawabannya. Ia menekankan pentingnya rencana anggaran kas. “Di triwulan I atau sampai bulan Maret, kita harus tahu apa yang akan dilaksanakan dan berapa persen atau berapa rupiah yang harus dikeluarkan sudah harus tertuang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” jelasnya.