- Read Time: 1 min
SOLO - Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, Pemkab Grobogan menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Catur Suhantoro, S.H., M.M., Rabu (28/9) kemarin di Hotel Syariah Solo.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Organisasi Setda Grobogan, Fandyasih Bowo Leksono, S.STP, M.Si, mengatakan Bimtek tersebut dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan komitmen yang konsisten dari para Camat beserta jajarannya dalam meningkatkan manajemen kinerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan pemerintah saat ini seharusnya dapat memberikan kesan nyata atau dampak dalam implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja. Untuk itu diperlukan pendalaman pemahaman tentang komponen-komponen evaluasi, yang meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
"Sudah saatnya kita untuk bekerja dengan cara baru, kita tinggalkan cara-cara lama yang tidak efektif, tingkatkan koordinasi dengan melibatkan seluruh jajaran dengan membangun sistem yang terintegrasi secara berkelanjutan. Jadi kuncinya pada kerja keras dan komitmen yang kuat secara konsisten," jelas Asisten Administrasi Umum.
Lebih lanjut, Asisten Administrasi Umum berpesan kepada peserta Bimtek untuk mencermati kembali dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Teliti kembali bagaimana menetapkan prioritas kinerja kecamatan berdasarkan isu strategis yang ada.
Bimtek yang diikuti sebanyak 53 orang, yang terdiri dari Camat beserta Pejabat yang membidangi SAKIP Kecamatan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 28-29 September 2022 dengan narasumber diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala BPPKAD, Inspektur, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Grobogan.
Kontributor: Organisasi, Lthf, An
Grobogan - Sebanyak 69 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, dan sebanyak 120 orang ASN menerima SK Kenaikan Pangkat. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, kepada para penerima SK Kenaikan Pangkat, Wabup Bambang Pujiyanto meminta agar diterimanya SK tersebut dapat menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan prestasi kinerja, dan loyalitas pengabdian kepada bangsa dan negara. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar semakin meningkatkan kepatuhan terhadap disiplin PNS.
Surakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berkomitmen dan menyatakan siap mengikuti pendampingan Fraud Control Plan (FCP) atau Rencana Pengendalian Kecurangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan, hasil verifikasi 8 area MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah KPK (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi) yang meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajemen ASN, optimalisasi pajak, manajemen asset dan tata kelola keuangan desa, data yang dicapai Kabupaten Grobogan per tanggal 27 September 2022 adalah sebesar 70,79 %. Menyikapi hal itu, Bupati meminta pemenuhan pada masing-masing area perlu dioptimalkan.