Jakarta - Fraksi PPP DPR RI menyatakan keberatan atas penghapusan pasal dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Halal yang mewajibkan semua produk di Indonesia bersertifikat halal. PPP menegaskan sudah sepatutnya penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam mengikuti ajaran agamanya.
"Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan," kata Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Page 349 of 354
Hari Ini 6136
Kemarin 10688
Minggu Ini 63674
Bulan Ini 264284
Seluruh 10479689
Currently are 445 guests and no members online