Jakarta - Fraksi PPP DPR RI menyatakan keberatan atas penghapusan pasal dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Halal yang mewajibkan semua produk di Indonesia bersertifikat halal. PPP menegaskan sudah sepatutnya penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam mengikuti ajaran agamanya.
"Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan," kata Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Page 353 of 358
Hari Ini 7003
Kemarin 21664
Minggu Ini 76692
Bulan Ini 164929
Seluruh 13410050
Currently are 519 guests and no members online