- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Semarang – Setiap program pembangunan dan pelayanan publik membutuhkan dukungan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kualitas tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut kembali mendapat pengakuan melalui capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Opini tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026).
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, hadir menerima LHP. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Bupati menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Semoga tahun depan bisa dipertahankan dan terus meningkat kualitasnya,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan. Capaian tersebut lahir dari proses pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran, serta dukungan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing.
Upaya tersebut penting karena setiap program pembangunan dan pelayanan publik pada akhirnya bergantung pada pengelolaan keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Semakin baik tata kelola yang dibangun, semakin besar pula peluang program dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, opini WTP tidak dimaknai sebagai akhir dari proses perbaikan. Pemerintah Kabupaten Grobogan menilai capaian tersebut perlu menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab pada akhirnya, kualitas tata kelola keuangan tidak hanya tercermin dari hasil pemeriksaan yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara lebih efektif. Melalui pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, pemerintah daerah berharap manfaat berbagai program dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas. (jsa)





