- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi – Kualitas kebijakan pembangunan sangat ditentukan oleh ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, arah perencanaan berisiko tidak tepat sasaran di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memberikan arahan sekaligus membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Purwodadi, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan petugas lapangan yang akan diterjunkan dalam pelaksanaan sensus di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.
Sekda menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis karena menjadi salah satu sumber utama pembaruan data ekonomi nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Menurutnya, data hasil sensus sebelumnya pada tahun 2016 sudah tidak lagi sepenuhnya merepresentasikan kondisi terkini akibat perubahan dan dinamika aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menekankan bahwa data yang valid menjadi dasar penting dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
“Sebagus apa pun perencanaan, akan sangat bergantung pada data yang akurat, objektif, dan mutakhir. Sebaliknya, tanpa itu, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menilai Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya berfungsi sebagai pendataan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi ekonomi daerah, mulai dari sektor unggulan, sentra usaha, hingga perkembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.
Data tersebut, kata dia, akan sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam program pemberdayaan usaha, perluasan kesempatan kerja, hingga upaya pengentasan kemiskinan.
Sensus ini juga dinilai penting dalam memperkuat daya saing daerah, termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang lebih terarah dan berbasis data.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti tantangan di lapangan yang kerap dihadapi petugas sensus, terutama terkait persepsi masyarakat terhadap kegiatan pendataan. Menurutnya, sebagian responden masih memiliki anggapan berbeda ketika didatangi petugas, sehingga berpotensi memengaruhi keakuratan jawaban yang diberikan.
Ia mencontohkan, ada yang menganggap pendataan berkaitan dengan bantuan, pajak, maupun akses pembiayaan, sehingga respon yang diberikan tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Di sinilah pentingnya kemampuan petugas untuk membangun komunikasi yang baik agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sekda juga meminta para petugas mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal utama sebelum terjun ke lapangan. Ia menekankan bahwa kualitas data sangat bergantung pada ketelitian dan integritas petugas dalam menggali informasi dari responden.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hal ini juga telah diperkuat melalui surat edaran Bupati Grobogan yang mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk berperan aktif sesuai tugas dan kewenangannya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Grobogan, Aidzin, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan sensus ekonomi kelima yang dilakukan secara nasional oleh Badan Pusat Statistik. Kegiatan ini mencakup seluruh sektor ekonomi di 38 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa sensus akan memotret berbagai karakteristik usaha, mulai dari skala usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, hingga aspek legalitas dan lingkungan usaha. Selain itu, data juga mencakup kondisi usaha, pendapatan, pengeluaran, serta aset pada periode tertentu.
Sensus Ekonomi 2026 juga akan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga yang menjadi bagian dari pembaruan data nasional.
Dengan jumlah sekitar 1.648 petugas, pelaksanaan sensus akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026 dengan metode pendataan langsung ke rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh wilayah.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap data yang dihasilkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih presisi, inklusif, dan berkelanjutan di masa mendatang. (jsa)





