- Read Time: 1 min
Purwodadi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah membentuk Desk Pemilu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Desk ini, yang melibatkan berbagai unsur seperti Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Perangkat Daerah terkait, dan Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan responsivitas dalam menanggulangi masalah.
Pemkab Grobogan, kata Sekda Anang Armunanto, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan. Salah satu langkah krusial itu adalah penyusunan Data Kependudukan. Sekda menyampaikan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi landasan utama untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Pemkab Grobogan bahkan telah melakukan inisiatif jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terutama kepada pemilih pemula.
J
Anugerah Pelayanan Publik Tahun 2023 diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP), penyedia sarana, prasarana ramah kelompok rentan, dan penyelenggara pelayanan publik terbaik.