- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi – Memasuki Semester II, Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menegaskan pentingnya evaluasi anggaran pada rapat koordinasi pengendalian pelaksanaan pembangunan Kabupaten Grobogan untuk Triwulan II tahun anggaran 2024. Rapat yang digelar di Gedung Riptaloka pada Rabu (10/7/2024) ini diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan, dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan serta sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada.
"Kita sudah memasuki Semester II dan akan segera melaksanakan Perubahan APBD 2024. Jika masih ada anggaran yang belum dilaksanakan, tolong dievaluasi apakah memang harus direalisasi pada Triwulan III dan IV, atau karena dana bersumber dari Pusat yang menunggu petunjuk pelaksanaan, atau karena persoalan lainnya," ujar Bupati Sri Sumarni.
Bupati Sri Sumarni menekankan bahwa dengan anggaran APBD yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mengupayakan tambahan anggaran dari Bantuan Keuangan Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dari Pemerintah Pusat. Realisasi fisik dan penyerapan anggaran menjadi indikator utama penilaian kinerja daerah. “Jangan sampai kita terlambat dalam pelaksanaannya, meskipun sudah dibantu oleh pusat maupun provinsi,” tambahnya.
Bupati Sri Sumarni juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran dan jadwal yang ditetapkan. Evaluasi segera dilakukan jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan. “Jika masih ada petunjuk teknis yang belum lengkap pada kegiatan yang bersumber dari dana APBD Provinsi, DAK, atau APBN, agar segera dikoordinasikan,” tegasnya.
Bupati Sri Sumarni menyoroti bahwa keterbatasan sumber daya manusia, banyaknya evaluasi dan penilaian dari pusat maupun provinsi, serta keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk lambatnya realisasi kegiatan. “Ini adalah ujian bagi kepala perangkat daerah untuk memanage segala keterbatasan dan tetap berkinerja tinggi,” tandasnya.
Sekda Anang Armunanto dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa realisasi keuangan harus diimbangi dengan kualitas fisik serta laporan pertanggungjawabannya. Ia menekankan pentingnya rencana anggaran kas. “Di triwulan I atau sampai bulan Maret, kita harus tahu apa yang akan dilaksanakan dan berapa persen atau berapa rupiah yang harus dikeluarkan sudah harus tertuang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” jelasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan di Kabupaten Grobogan, memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien, serta memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan.
(Protkompim-JSA)
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan di Ruang Paripurna I DPRD, Rabu (10/7/2024). Rapat ini menjadi tahap lanjutan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2045.
RPJPD Kabupaten Grobogan 2025-2045 dirancang untuk memberikan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Grobogan. Dokumen ini akan menjadi landasan bagi berbagai program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan selama dua dekade mendatang. Penyusunan RPJPD ini diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Grobogan, menyampaikan paparan pada Ekspose Proposal DAK Tematik PDKT TA 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekjen KemenPUPR, Rabu (10/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sekda Anang menjelaskan rencana penataan permukiman di wilayah Ki Ageng Getas Pendowo, Kecamatan Purwodadi, yang saat ini masuk dalam kategori kumuh sedang.