- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi – Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur tidak hanya ditentukan oleh hasil kerja yang dicapai, tetapi juga oleh cara setiap kewenangan dijalankan. Penegakan aturan yang dilakukan secara adil dan konsisten menjadi bagian penting dalam memastikan setiap masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama di hadapan aturan.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto saat memberikan pembinaan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan terkait pengawasan peredaran rokok ilegal.
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan bahwa pelaksanaan pengawasan maupun penegakan ketentuan harus berpijak pada aturan dan prosedur yang berlaku, bukan dipengaruhi kedekatan, hubungan pribadi, ataupun kepentingan tertentu. Menurutnya, setiap masyarakat berhak memperoleh perlakuan yang adil dan setara sesuai ketentuan.
"Kalau sudah ada aturan, Standar Pelayanan, SOP-nya, (maka) pedomani. Kalau seluruh tahapan sudah dijalankan tetapi masih ada yang berusaha menyiasati, mari kita saling mengingatkan dan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan risiko," tegasnya.

Penegakan aturan yang dilaksanakan secara konsisten tidak hanya menciptakan tertib administrasi, tetapi juga memperkecil ruang bagi praktik yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pelaksanaan tugas. Cara kerja seperti ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Karena itu, Sekda mendorong agar kebiasaan memedomani aturan, menjalankan prosedur secara benar, menjaga disiplin, serta saling mengingatkan ketika terdapat potensi penyimpangan terus diperkuat dalam keseharian. Menurutnya, perubahan menuju budaya kerja yang lebih baik dibangun melalui konsistensi dalam menjalankan hal-hal mendasar, sehingga setiap kewenangan benar-benar digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat secara adil dan bertanggung jawab. (jsa)



