- Read Time: 1 min
Yogyakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengimplementasian Peraturan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (25/11/2022).
Sekda Sumarsono dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin perubahan dalam PP No. 94 tahun 2021 ini. Lanjutnya, beberapa poin yang mengalami perubahan dibanding regulasi sebelumnya antara lain: perubahan poin-poin yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan bagi PNS; Perubahan jenis hukuman pada hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat; Perubahan terkait ketentuan tim pemeriksa pada dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat; serta Perubahan ketentuan masa berlakunya hukuman disiplin pada PNS yang dikenai hukuman.

Pihaknya menghimbau kepada kepala desa (kades) dan atau lurah agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang mereka kelola juga dialokasikan untuk penanganan stunting. Selain itu, Sekda Moh. Sumarsono meminta para kades ikut serta memantau Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam menjalankan tugasnya.
Surakarta - Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes menyampaikan pentingnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Oleh karenanya, pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Grobogan selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Grobogan agar melaksanakan tugasnya secara profesional, sehingga dapat mengawal jalannya pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dengan beberapa rekomendasi BPK dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pihaknya mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah supaya memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan dan kedepan agar lebih cermat dan berhati-hati agar tidak lagi terjadi kesalahan.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Bambang Pujiyanto juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua Perangkat Daerah, terutama kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam menyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah secara wajar, andal dan dapat dipertanggungjawabkan.