- Read Time: 1 min
Grobogan - Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes. menghadiri acara serah terima jabatan pelepasan purna tugas dan perkenalan pelaksana tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi dari pejabat lama Soebiyakto, Bc.IP, S.H., ke pejabat yang baru Bambang Suryanto, Amd. IP, S.H., M.H. bertempat di Lapas Kelas IIB Purwodi, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut, Wabup Bambang Pujiyanto mengharapkan kerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintahan, baik pusat maupun daerah, yang telah berjalan dengan sangat baik dapat terus berlangsung, bahkan di tingkatkan lagi. Sebab, kata dia, upaya rehabilitasi perilaku dan sikap mental warga binaan tidak dapat dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan sendiri, melainkan memerlukan hubungan yang sinergis dengan seluruh unsur penegak hukum serta Pemerintah Daerah.
Kalapas yang baru, Bambang Suryanto kepada para unsur Forkopimda Kab. Grobogan yang hadir memohon bimbingan dan arahan untuk mendukung dan bersinergi bersama dalam menjalankan tugasnya. Sebagai orang baru di Purwodadi, dirinya berharap dapat diterima untuk mengabdi di Purwodadi, terutama oleh masyarakat binaan dan stakeholder Lapas.
Grobogan - Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. mengingatkan para Kepala Desa agar lebih cermat dalam memanfaatkan Dana Desa. Pihaknya menekankan pengelolaan Dana Desa harus berorientasi pada 3 (tiga) prioritas sasaran, yaitu pemulihan ekonomi, prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi penanganan bencana alam dan non-alam.
Pada kesempatan itu, Bupati Sri Sumarni meminta Kepala Desa agar tertib dan taat aturan dalam membuat serta menyampaikan pertanggungjawaban (SPJ-nya) penggunaan Dana Desa. Hematnya, sebaik apapun penyaluran, penyerapan, dan pelaksanaan Dana Desa bila tidak disertai pertanggungjawaban yang baik sangat berpotensi menimbulkan masalah.
Meski begitu, Bupati menggarisbawahi bahwa Dana Desa yang akan disalurkan di bulan Agustus 2023 itu, pembagiannya dilakukan berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Kriteria tersebut, menurutnya antara lain, Penetapan dan Penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Kinerja penyaluran Dana Desa, Persentase Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), laporan daftar transaksi harian dan rekapitulasi bulanan, realisasi APBDes setiap bulan, realisasi pelaksanaan APBDes, dan kriteria tertentu lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Sekda mengapresiasi Kecamatan Toroh yang mendeklarasikan seluruh desanya sebagai Desa STBM Utama. Artinya, masyarakat di wilayah Kecamatan Toroh secara permanen sudah menerapkan perilaku higienis. Pihaknya berharap kesuksesan tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan agar mampu dicontoh oleh kecamatan lainnya.