- Read Time: 1 min
GROBOGAN - Kabupaten Grobogan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sejak 5 Oktober kemarin. Status PPKM Kabupaten Grobogan naik satu level dari sebelumnya PPKM level 2 pada bulan September. Pemberlakuan PPKM level 3 ini akan diterapkan hingga 18 Oktober 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr. Slamet Widodo, mengatakan penentuan level PPKM didasarkan pada indikator capaian vaksinasi yang masih rendah di Kabupaten Grobogan, sehingga diterapkan kembali PPKM level 3.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk bisa turun ke level 2 salah satu syaratnya adalah pencapaian total vaksinasi Covid-19 dosis 1 minimal 50%. Kemudian untuk pencapaian vaksinasi khusus lansia atau usia di atas 60 tahun minimal 40%.
Lebih lanjut, dr. Slamet Widodo mengatakan, saat ini capaian total vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Grobogan baru sebanyak 361.412 orang atau 31,70%. Sedangkan pencapaian total vaksinasi dosis 2 baru 160.350 0rang atau 14,06%.

GROBOGAN - Bupati Grobogan, Sri Sumarni, S.H., M.M., didampingi oleh Wakil Bupati Grobogan, dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes, melaksanakan gerakan pengendalian hama tikus atau dikenal dengan sebutan “gropyokan tikus” pada Senin (27/9) di area persawahan Desa Winong, Kecamatan Penawangan. Gerakan massal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian hama tikus pada tanaman padi masa tanam 1 (MT1).