- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi — Meski bertepatan dengan libur Maulid Nabi, jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan tetap meluangkan waktu untuk membahas arah pembangunan lima tahun ke depan. Keseriusan itu tercermin melalui rapat koordinasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yang dipandang penting sebagai pijakan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Rapat daring yang digelar Jumat (5/9/2025) dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto. Hadir pula Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala bagian, perencana, serta pejabat terkait. Untuk memperkaya perspektif, turut dihadirkan narasumber Gunarto W. Taslim dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan, Semarang.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa penyusunan Renstra perlu memperhatikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda RPJMD Grobogan 2025–2029. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan sejumlah penyesuaian sehingga arah kebijakan daerah ke depan lebih tajam dan selaras. Renstra sendiri diposisikan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi strategis yang dibangun atas evaluasi objektif, proyeksi realistis, serta komitmen bersama jajaran Setda.
Suasana rapat berlangsung dialogis. Para peserta menelaah capaian periode sebelumnya, mengidentifikasi isu strategis, membincangkan indikator kinerja, serta menyelaraskan arah kebijakan dengan kebutuhan daerah dan dinamika nasional.

Dalam forum itu juga disinggung Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi 2025. Edaran tersebut memberikan arahan normatif agar kebijakan reformasi birokrasi diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah maupun tahunan. Dengan cara ini, pelaksanaan reformasi birokrasi tidak berhenti pada simbol atau kegiatan parsial, tetapi benar-benar melembaga dalam arah kebijakan dan program pemerintah secara menyeluruh.
Surat edaran itu juga memuat agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029, yang menekankan penerapan digital governance menuju human-based governance. Meski tidak menjadi pokok bahasan dalam forum, arah kebijakan nasional tersebut tetap dipandang sebagai konteks penting yang perlu dipahami dalam penyusunan Renstra.
Dalam rancangan awal, tujuan Renstra adalah meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Grobogan. Sasaran yang ditetapkan meliputi peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, penguatan kinerja perekonomian dan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan Renstra kali ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan ikhtiar membangun komitmen bersama. Di balik rapat yang digelar di hari libur, tersirat dedikasi jajaran Setda untuk menata langkah lebih terarah. Dengan perencanaan yang partisipatif dan realistis, Sekretariat Daerah diharapkan mampu menjadi motor penggerak birokrasi Grobogan yang adaptif terhadap perubahan, sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat. (jsa)





