- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, pada Senin (25/11/2024), secara resmi membuka acara Sosialisasi Digitalisasi Akta Ikrar Wakaf dan Penguatan Nadzir Wakaf Kabupaten Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Riptaloka, Setda Grobogan ini, merupakan inisiatif bersama antara Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Kabupaten Grobogan, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan.
Acara ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan wakaf yang lebih modern, efisien, dan akuntabel melalui implementasi teknologi digital. Dengan digitalisasi, proses pencatatan dan pengelolaan aset wakaf, baik tanah yang sudah maupun belum bersertifikat, diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan transparan.
Dalam sambutannya, Sekda Anang Armunanto mengapresiasi program ini sebagai langkah penting dalam memperkuat administrasi dan legalitas aset wakaf di Kabupaten Grobogan. “Digitalisasi akta ikrar wakaf ini memberikan kemudahan dalam mengelola data tanah wakaf. Proses sertifikasi akan lebih cepat, legalitas aset lebih terjamin, dan transparansi administrasi dapat terwujud dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap program ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh para pihak terkait, terutama Nadzir sebagai pengelola wakaf. Dengan pengelolaan yang modern dan akuntabel, diharapkan aset-aset wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh para Nadzir, pengurus wakaf, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Peserta mendapatkan pemaparan tentang mekanisme digitalisasi wakaf dan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menjaga keberlanjutan aset dan manfaatnya bagi umat.
Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama BWI dan Kemenag menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong tata kelola wakaf yang lebih baik, demi kemaslahatan masyarakat secara luas.
Grobogan, 21 November 2024 – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tender Dini Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (21/11/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Setda Grobogan dan dihadiri oleh seluruh pejabat perencanaan perangkat daerah se-Kabupaten Grobogan.
Rakor ini diisi dengan sesi diskusi terkait langkah-langkah teknis pelaksanaan tender dini, mulai dari penyusunan dokumen pengadaan, penentuan jadwal, hingga solusi untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin muncul.
Magelang, 4 November 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Semester II Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Grand Artos, Magelang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Inspektorat Kabupaten Grobogan beserta seluruh kepala perangkat daerah dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Sekda mengapresiasi kehadiran para kepala perangkat daerah yang dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Rakor diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta menyusun rekomendasi strategis yang mampu mendorong peningkatan kualitas pengawasan di Kabupaten Grobogan.