- Read Time: 1 min
Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto, S.Sos., M.Si berpesan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan agar aktif menggunakan media sosial dan memanfaatkannya secara optimal sebagai media promosi dengan konten-konten marketing yang menarik.
Itu disampaikannya saat mewakili Bupati Grobogan pada “Kegiatan Optimalisasi Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Pengembangan Kompetensi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Grobogan Tahun 2023” di Purwodadi, Kamis (7/9/2023).
Melalui Kegiatan ini, Sekda Anang Armunanto berharap pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan mendapatkan tambahan pengetahuan dan wawasan. Selain itu,dirinya mengharapkan kegiatan ini mampu membangkitkan motivasi untuk membuka peluang usaha yang lebih kreatif, memompa semangat untuk lebih giat berusaha, pantang menyerah, serta dapat meningkatkan strategi pengembangan dan pemasaran digital produktivitasnya.
Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., melantik dan mengambil sumpah Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, pada Jumat (1/9) di Pendapa Kabupaten Grobogan.
Lebih lanjut, Bupati Grobogan menambahkan terpilihnya Sekda Grobogan baru tersebut telah melalui seleksi terbuka dan melalui berbagai tahapan. Pelaksanaan assesmen pun bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang dan UNS Surakarta.
Dengan dilantik dan diambil sumpah, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., kini resmi menggantikan Sekda sebelumnya, Dr. Ir. Moh Sumarsono, M.Si., yang telah memasuki purna tugas dan telah mengabdi selama 34 tahun 8 bulan.
Grobogan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Pameran Perumahan tahun 2023 di Luwes Purwodadi, Jumat (25/8/2023). Pameran Perumahan ini digelar dalam rangka Hari Perumahan Nasional. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, 25-27 Agustus 2023.
Kepada para pengembang perumahan, pihaknya berpesan agar memperhatikan aspek ekologi ketika memilih lokasi perumahan. Selain itu, dirinya juga mengingatkan tentang kewajiban melengkapi dengan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dan menyerahkan kepada Pemkab.