- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi— Pemeriksaan pembangunan fisik dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak cukup hanya dengan melihat dokumen. Kondisi yang direncanakan perlu dilihat bersamaan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan, sehingga hasil verifikasi dan validasi dapat menggambarkan keadaan KDKMP secara faktual.
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto bersama tim melakukan verifikasi dan validasi KDKMP Desa Candisari, Kamis (24/9/2026). Pemeriksaan mencakup pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan, sekaligus berbagai sarana dan prasarana yang mendukung operasional koperasi.
Sejak awal pemeriksaan, Anang mengingatkan tim agar hasil verifikasi benar-benar menggambarkan kondisi yang ditemukan saat pemeriksaan. Baik kekurangan maupun kondisi yang sudah sesuai perlu dicatat sebagaimana adanya.
“Seperti yang saya pesankan kepada tim (verval) sejak awal, tolong potret apa adanya. Kalau kurang isi kurang, kalau baik isi baik. Yang bisa kita lakukan itu kan memotret kondisi yang ada sekarang,” ujar Anang.
Prinsip tersebut menjadi penting karena verifikasi dan validasi dilakukan dengan memadukan pemeriksaan administratif dan pemeriksaan langsung di lapangan. Dokumen perencanaan digunakan sebagai bahan pembanding untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fisik dan kelengkapan yang ditemukan.
Dalam pemeriksaan administratif, tim mencermati dokumen kepemilikan tanah, data kepemilikan bangunan, serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Keterangan Rencana Kota (KRK). Gambar teknis, perhitungan teknis, Bill of Quantity (BoQ), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta dokumentasi pelaksanaan pembangunan juga menjadi bagian dari bahan pemeriksaan.

Pada saat yang sama, kondisi fisik diperiksa langsung di lapangan. Tim melihat kondisi bangunan Gerai dan Pergudangan, mengecek dimensi pekerjaan, serta memeriksa fungsi instalasi listrik, air bersih, drainase, sanitasi, dan jaringan internet. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.
Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan sarana dan prasarana KDKMP. Tim mencermati ketersediaan sekaligus fungsi berbagai perlengkapan, mulai dari rak display, perangkat kasir, komputer dan jaringan internet hingga CCTV, alat pemadam api ringan (APAR), genset, kendaraan operasional, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Dengan pemeriksaan dokumen dan kondisi lapangan secara beriringan, proses verval dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kesesuaian pembangunan dan kelengkapan KDKMP dengan perencanaan serta spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Hasil pemeriksaan selanjutnya dianalisis untuk melihat kesesuaian dokumen administratif, realisasi pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan, serta realisasi kelengkapan sarana dan prasarana. Hasil analisis tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi sebagai dokumen resmi hasil pemeriksaan.

Status hasil verifikasi dan validasi dapat berupa Layak Digunakan dan Siap Operasional, Layak Digunakan dengan Catatan Perbaikan, atau Belum Layak. Apabila masih ditemukan kekurangan, hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai rekomendasi tim.
Hasil verval kemudian dilaporkan melalui SIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Laporan tersebut memuat antara lain hasil analisis dan kesimpulan, dokumentasi kegiatan, checklist yang telah diisi, serta Berita Acara Verifikasi dan Validasi.
Dengan demikian, verval tidak berhenti pada pemeriksaan apakah dokumen telah tersedia atau bangunan telah berdiri. Proses ini juga melihat apakah pembangunan dan kelengkapan yang disiapkan sesuai dengan perencanaan serta dapat mendukung fungsi KDKMP sebagaimana mestinya. Temuan yang masih perlu diperbaiki pun dapat dicatat secara jelas untuk menjadi dasar tindak lanjut sebelum memasuki tahap operasional. (jsa)




