- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi – Produk yang berkualitas akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang ketika didukung standar yang dipercaya pasar. Karena itu, pengembangan ekosistem halal kini tidak lagi dipandang sebatas pemenuhan sertifikasi, tetapi juga menjadi langkah memperkuat daya saing UMKM, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah bertajuk Sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Grobogan di Purwodadi, Rabu (5/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto memaparkan strategi penguatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus pengembangan ekosistem halal di Kabupaten Grobogan.
Menurut Anang, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat daya saing pelaku usaha, serta mendorong aktivitas ekonomi daerah. Arah tersebut sejalan dengan pembangunan Kabupaten Grobogan yang terus mendorong penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing UMKM.
Sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan lebih dari 51.910 pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Grobogan memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekosistem halal. Potensi tersebut perlu didukung melalui kolaborasi berbagai pihak agar semakin banyak produk lokal mampu memenuhi standar, diterima pasar, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pelaku usaha.

Komitmen tersebut tercermin dari capaian implementasi sertifikasi halal di Kabupaten Grobogan. Hingga 13 Juli 2026, sebanyak 12.897 produk halal telah diterbitkan, melampaui komitmen capaian tahun 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 8.146 produk. Secara akumulatif sejak 2020 hingga 13 Juli 2026, Kabupaten Grobogan telah menerbitkan 18.873 sertifikat halal dengan 36.404 produk halal.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukismanto Aji, mengatakan pasar halal dunia masih terbuka luas dan menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan bersama. Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pelaku utama dalam industri halal global.

Melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SeHATI), pemerintah juga terus mempermudah pelaku usaha ultra mikro dan kecil memperoleh sertifikat halal. Ia menilai, pengembangan ekosistem halal memerlukan sinergi pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan semakin luas.
Melalui kolaborasi tersebut, ekosistem halal diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM Grobogan untuk berkembang, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produknya di tingkat nasional maupun global. (jsa)




