
Purwodadi — Pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat tidak cukup hanya dengan niat baik. Ia harus ditopang oleh data yang akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui. Inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, dan jajaran Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (6/8/2025), di ruang rapat Wakil Bupati.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei BPS RI, Dr. Kadarmanto, M.A., Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, serta Kepala BPS Grobogan, Anang Sarwoto, beserta jajaran. Dari pihak Pemkab Grobogan, hadir para staf ahli bupati, asisten sekda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, serta perwakilan sejumlah perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Disperindag, Disperakim, Dinas Ketahanan Pangan, dan Diskominfo.
Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sekda Anang Armunanto menegaskan bahwa data harus menjadi fondasi utama dalam setiap program pembangunan. Ia mendorong perangkat daerah terkait untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan kegiatan statistik, mulai dari pendampingan di lapangan hingga pelaporan yang cepat dan akurat.
“Data itu adanya di depan. Semua program dan kegiatan akan tepat kalau datanya cepat, tepat, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.
Lebih jauh, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang relevan untuk mendukung perencanaan berbasis wilayah. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjangkau kelompok rentan dan wilayah dengan kebutuhan paling mendesak.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan Pemkab Grobogan. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat, mengingat DTSEN dan Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis yang membutuhkan keterlibatan menyeluruh dari pemerintah daerah.
“Kami berharap dukungan Pemkab Grobogan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan BPS ke depan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Kadarmanto menjelaskan bahwa DTSEN merupakan integrasi dari berbagai sistem data sosial ekonomi yang sebelumnya berjalan secara terpisah, seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE. Inisiatif ini diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang optimalisasi integrasi data sosial ekonomi, serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Dulu kita punya DTKS, Regsosek, P3KE. Sekarang dipadukan dalam satu sistem. Semua program nasional seperti bantuan sosial dan program tiga juta rumah juga akan mengacu pada DTSEN,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Grobogan, Anang Sarwoto, menambahkan bahwa pendekatan desil digunakan dalam DTSEN untuk memetakan kesejahteraan masyarakat secara lebih terukur. Proses pemutakhiran dilakukan secara berjenjang, mulai dari usulan masyarakat, verifikasi oleh pemerintah daerah, hingga penetapan oleh Kementerian Sosial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini BPS Grobogan tengah melaksanakan sejumlah kegiatan statistik penting, antara lain Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, Sakernas, dan survei perumahan. Selain itu, pemutakhiran kerangka geospasial juga tengah dilakukan sebagai bagian dari tahapan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Dalam forum tersebut, sejumlah perangkat daerah turut menyampaikan kebutuhan terhadap data yang lebih rinci dan kontekstual, khususnya untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis wilayah dan menjangkau kelompok rentan secara lebih tepat. Diskusi berjalan terbuka, mencerminkan adanya semangat bersama untuk memperkuat sistem pendataan yang responsif dan kolaboratif.
Pertemuan ini mempertegas pemahaman bahwa keberhasilan pengelolaan data tidak hanya bergantung pada satu lembaga. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang saling melengkapi, dengan peran aktif dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Data yang akurat memastikan program pemerintah menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dari data tumbuh arah. Dari angka lahir kebijakan. Maka kejujuran dalam mendata dan sinergi dalam menjaganya adalah jalan menuju layanan publik yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (jsa)