Grobogan— Pemerintah Kabupaten Grobogan akan melakukan pemetaan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada secara bertahap. Melalui pemetaan talenta ini maka pegawai-pegawai yang memiliki potensi bisa ditempatkan ke dalam talent management sehingga dapat disusun database profil untuk masing-masing ASN. Pemetaan pegawai ini dilakukan dengan metode Computer Assited Test yang melibatkan Assessment Center dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si saat membuka Sosialisasi Penilaian Potensi dan Kompetensi Berbasis Komputer Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan di gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (27/10/2022).
“Adanya database profil potensi dan kompetensi ini, nantinya setiap instansi akan dapat mengetahui kekuatan SDM (sumber daya manusia) dari segenap ASN yang dimilikinya, dapat melakukan promosi atau reposisi berdasarkan penilaian yang obyektif, serta melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap kesenjangan/gap antara kompetensi individual pegawai dengan kompetensi yang dipersyaratkan jabatannya”, ujar Sekda Moh. Sumarsono.
Sekda Moh. Sumarsono menjelaskan untuk mendukung keberhasilan pengelolaan talenta pegawai diperlukan komitmen pimpinan, budaya perubahan, pembangunan infrastruktur, dan dukungan regulasi. Pihaknya mengatakan secara regulasi, Pemerintah Kabupaten Grobogan saat ini telah memiliki payung hukum terkait pengelolaan talenta pegawai ini, yakni Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
“Ada beberapa kunci sukses dalam pengelolaan talenta, antara lain komitmen pimpinan, budaya perubahan, pembangunan infrastruktur, dan dukungan regulasi. Untuk regulasi, kita, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan”, ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Moh. Sumarsono menungkapkan Manajemen Talenta ASN merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Katanya, Manajemen Talenta ASN diperlukan guna menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung urusan inti organisasi (core business) sehingga dapat mendorong pencapaian strategis pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik.“Jadi, keberadaan manajemen talenta itu sangat penting dan ini diharapkan menjadi pilar sistem merit. Manajemen talenta ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dari mulai perencanaan ASN, pengembangan kompetensi dan karier, hingga kompensasi”, ungkapnya.
Rencananya kegiatan penilai potensi dan kompetensi berbasis CAT ini akan dilaksanakan pada tanggal 1- 3 November 2022 mendatang.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah atau yang mewakili, Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan BKPPD Kabupaten Grobogan, para Undangan dan peserta sosialisasi.
(Kontributor: Protkompim— JSA)