- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi – Berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran secara tepat waktu. Semakin cepat program dilaksanakan sesuai ketentuan, semakin cepat pula manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Grobogan, Muhlisin, saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan di halaman Setda, Senin (15/6/2026).
Dalam amanatnya, Muhlisin menyoroti realisasi belanja barang dan jasa pemerintah yang hingga pertengahan Juni 2026 baru mencapai sekitar 35 persen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
Ia mengingatkan bahwa percepatan realisasi belanja bukan semata berkaitan dengan penyerapan anggaran, melainkan juga menyangkut pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan yang telah disiapkan untuk masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah didorong untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas optimalisasi pelaksanaan program, apel pagi juga diisi dengan pembacaan bersama Pernyataan Sikap Antikorupsi ASN Kabupaten Grobogan oleh peserta apel. Dalam pernyataan tersebut, peserta menyatakan komitmen untuk mewujudkan budaya antikorupsi, menolak segala bentuk korupsi, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Menurut Muhlisin, percepatan pelaksanaan program perlu dibarengi dengan komitmen menjaga integritas. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya memenuhi target yang ditetapkan, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan kembali peran aparatur sipil negara sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Peran tersebut, menurutnya, menuntut ASN untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui pelaksanaan program yang tepat waktu dan pengelolaan anggaran yang akuntabel, pemerintah daerah berharap berbagai manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Grobogan. (jsa)




